Translate

Senin, 17 November 2014

BENTUK BADAN USAHA

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

A. Bentuk-bentuk badan Usaha

1. Bentuk-bentuk badan usaha dilihat dari segi Pemiliknya
   a. Badan Usaha Negara adalah:
       Semua perusahaan dalam bentuk apapun yang modalnya secara keseluruhan merupakan kekayaan    Negara
   b. Badan Usaha Swasta adalah
       Badan usaha kepunyaan swasta yang seluruh modalnya diperoleh dari pihak
swasta.
   c. Badan Usaha Campuran adalah
       Badan usaha yang sebagian besar modalnya dari pemerintah dan sebagian lagi dari pihak swasta
   d. Badan Usaha Daerah adalah
       Badan usaha yang dimiliki atau dibiayai oleh pemerintahan daerah
2. Bentuk-bentuk Badan Usaha di lihat dari system pengelolaannya
   a. Badan Usaha industri
   b. Badan Usaha Perniagaan
   c. Badan Usaha Agraris
   d. Badan Usaha Ekstraktif
   e. Badan Usaha Jasa (financial dan Non financial)
3. bentuk-bentuk Badan Usaha dilihat dari Legalitas Hukum
   a. Badan Usaha Perorangan adalah
       Badan yang didirikan oleh seseorang dan ia sendiri yang memimpinnya, pemiliknya dan bertanggung j   Jawab atas segala pekerjaan.
   b. Persekutuan Firma adalah
       Badan Usaha yang didirikan oleh lebih dari satu orang untuk menjalankan perusahaan sengan nama bersama, serta mereka pemiliknya.
   c. Persekutuan Komanditer (CV)
       Suatu perkumpulan dimana satu atau lebih mengikat diri. Untuk menyerahkan modalnya ke dalam perusahaan yang dijalankan oleh satu orang atau lebih dengan nama bersama dan mereka pemiliknya
   d. Perseroan Terbatas (PT) adalah
       Suatu perseroan yang memperoleh modalnya dengan mengelusrksn sero-sero (saham) dimana setaip orang dapat memiliki satu atau lebih serta bertanggung jawab sebanyak modal yang diberikan .
   e. Perkumpulan Koperasi
      merupakan perkumpulan orang-orang yaitu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan hokum yang merupakan tata susunan ekonomi rakyat sebagai usaha atas asas kekluargaan.

B. Cara Usaha Subkontrak
      
          Adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang dalam hubungan kemitraan usaha kecil memproduksi komponen-komponen yang diperlukanusaha menengah dan usaha besar sebaga bagian dari produksinya

C. Usaha Waralaba(Frnachise)

           Usaha waralaba adalah hubungan kemitraan yang didalammya pemberi waralaba penggunaan lisensi , merek degang, saluran distribusi perusahaan kepenerima waralaba dengan disertai bimbingan manajemen . Atau dengan kata lain waralaba adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan besar serta sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah usahanya.
Tujuan diadakan waralaba adalah saling menguntungkan, khususnya dalam bidangan usaha penyediaan produk dan jasa langsung ke konsumen .

Karakteristik pokok yang terdapat dalam system bisnis waralaba Mnurut V. Winarto:
1. Adanya kesepakatan kerjasama yang tetulis
2. Selama kerjasama pihak pengwaralaba mengizinkan pewaralaba penggunaan merek yang disepakati
3. Selama kerjasama pengwaralaba memberikan jasa penyimpanan usaha dan melakukan pendamping berkelanjutan pada waralaba
4. Pengwaralaba harus mengikuti ketentuan yang telah disusun pewarala
5. Pengwaralaba melakukan pengendalian hasil dan kegiatan dalam kedudukannya sebagai pimpinan system kerjasama
6. Kepemilikan usaha sepenuhnya ada pada waralaba

Dalam system Waralaba ada 2 pihak yang terlibat :

1. Franchisor yaitu wirausaha sukses pemilikproduk , jasa ayau system operasi yang khas dengan merek tertentu yang telah dipatenkan
2. Franchise yitu pihak perorangan atau pengusaha lain yang dipilih oleh Franchisor atau yang dietujui permohonannya untuk menjalankan usaha dengan menggunakan nama dagang/merek dan memberikan imbalan kepada franchisor

Dalam pembentukan waralaba ada beberapa aspek yang harus diperhatikan :
1. Organisasi ( Bentuk organisasi yang cocok untukmengembangkan usaha
2. Masalah perjanjian
3. Modifikasi ( produk yang dijual harus mengalami modifikasi )

Kelebihan dari Waralaba :
1. Pelatihan yang khusus diberikan oleh pemegang lisensi
2. Adanya bantuan keuangan untuk kemajuan usaha
3. Umumnya perusahaan pemberi lisensi memiliki jaringan yang kuat
4. Penggunaan merek yang terkenal lebih mudah memasarkan produknya

Kekurangan Bentuk Raralaba:
1. Kontrol dari perusahaan pemegang paten yang ketet
2. Kontrol serta pemenuhan janji-janji pemegang paten yang biasanya tidak ditepai
3. Biaya paten yang harus dibayar oleh pemegang lisensi

D. Prinsip Bermitra

Tahap hubungan kemitraan ::
1. Mengidentifikasi industri-industri kecil yang memeng mempunyai potensi untuk tumbuh dengan ketat
2. Membina industri-indutri kecil sampai mereka ketingkat kemandirian
3. Mengembangkan industr0industri kecil yang mandiri
4. Menjalin kemitraan antra usaha baesar dan usaha kecil

Konsep Kemitraan Menurut UU No 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil :
1. Usaha menengah dan usaha besar melaksanakannkemitraan dengan usaha kecil
2. Pembinaan terhadap usaha tersebut diharapkan memiliki hubungan keterkaitan usaha
3. Adanya pembinaan dang pengembangan
4. Kedua belah pihak mempunyai kedudukan hukum yang setara

Keterkaitan dan kemitraan bertujuan untuk :
1. Meningkatkan nilai tambah ekonomi dan social
2. Meningkatkan sumbangan bagi pertumbuhan produksi nasional

Azas dan prinsip yang dipergunakan dalam keterkaitan dan kemitraan adalah sebagai berikut:
1. Saling-membutuhkan
2. Saling memperkuat
3. Saling menguntungkan

WIRASWASTA

             Wiraswasta adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih kepada pelanggan.
Apabila perkembangan ekonomi merupakan hasil penerapan teknologi, maka haruslah ada seseorang atau segolongan orang yang berbuat untuk menerapkan kombinasi-kombinasi baru sumber-sumber produksi untuk kegiatankegiatan produktif. Dengan perkataan lain, haruslah ada orang yang membuat keputusan untuk mengganti cara-cara yang lama dengan yang baru. Perbuatan ini menunjukkan suatu inovasi yang disebut entrepeneurial function (sebagai fungsi wiraswasta).

          Dalam arti luas fungsi wiraswasta dapat diartikan dalam keadaan, jadi dapat dalam keadaan masyarakat kapitalis, sosial atau pembangunan ekonomi pada umumnya. Dalam arti sempit sifat dari fungsi itu terbatas pada inovasi, misalnya mengkombinasikan faktor-faktor produksi baru. Apabila teknologi ini buat kepentingan pembangunan ekonomi, sudah tentu tindakan komplementer lainnya harus diperhatikan, seperti menyediakan kapital dan koordinasi dari faktor-faktor produksi.
Fungsi-fungsi ini dapat dilakukan oleh inovator, tetapi tidak harus. Misalnya dengan diperkenalkannya pedoman teknik assembling mobil dan sepatu mungkin merupakan hal yang penting bagi industrialisasi di Indonesia. Inovasi dalam tatalaksana personil juga diperlukan untuk menanggapi penggunaan teknik teresebut yaitu dengan mengemukakannya perlunya suatu disiplin tertentu. Juga inovasi dalam perencanaan produksi untuk penggunaan alternatif dari tenaga kerja dan kapital, seandainya impor barang-barang setengah jadi tersebut terganggu. Hasil yang komulatif dalam perekonomian dari inovasi yang kecil-kecil ini akan menaikkan produktivitas dan bersama-sama dengan penyebarannya menghadapi masalah ketidaksempurnaan pasar yang mana tidak dapat dilupakan dalam menilai/ menimbang fungsi wiraswasta tersebut.

WIRASWASTAAN


Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
• Berdiri diatas kekuatan sendiri
• Mengambil keputusana untuk diri sendiri
• Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
• Mengambil resiko
• Tegas
• Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

Peranan wiraswastawan
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2. Mencari keuntungan bisnis
3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4. Memperkenalkan hasil produksi baru
5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6. Membuka pasar
7. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

KEWIRASWASTAAN


Kewiraswastaan

(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.

PERBEDAAN BISNIS DAN PERUSAHAAN



Bisnis adalah Usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Perusahaan adalah Bentuk usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum yang menjalankan peredagangan barang atau jasa dengan tujuan mendaptkan laba dalam waktu jangka tertentu dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan terntentu juga.Lebih tepatnya juga dikatakan sebagai tempat terjadinya kegiatan dan faktor-faktor produksi .

BERBAGAI MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN & PENGARUHNYA

BERBAGAI MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERUSAHAAN

1. Lingkungan Perusahaan
                   Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional.
 
b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2. Lingkungan Internal
 
                      Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
B. Faktor Lingkungan
>. Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
>. Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
>. Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.
Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub factor:
#. Tanah dan alam sekitar
Tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.
#. Ilmu pengetahuan dan seni
Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
#. Pemerintah dan hukum
Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
#. Uang, kredit, kapital
Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.
#. Tersedianya tenaga kerja
Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
#. Sikap konsumen
Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
#. Kepercayaan dan agama
Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
#. Hubungan internasional
Hunungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.

SUMBER:http://p4hrul.wordpress.com/2010/10/16/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/

Perusahaan dan Lembaga sosial

 
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah: perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkatkeuntungan maksimum. Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan, pada tingkat kapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Disisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barangdan jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga sosial seperti halnya lembaga sosial lainnya, misalkan kehidupan keluarga, RT, Yayasan sosial, Koperasi, dan sebagainya.

TUJUAN PENDIRIAN PERUSAHAAN
 
Secara umum tujuan pendirian perusahaan dapat dibedakan menjadi tujuan ekonomis dan tujuan sosial. Tujuan ekonomis berkenaan dengan upaya perusahaan untuk perusahaan mempertahankan eksistensinya. Dalam hal ini perusahaan berupaya menciptakan laba, menciptakan pelanggan, dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkanperhatian pada kebutuhan masyarakatdalam hal produk yang diiginkan, kualitas, harga, kuantitas, waktu pelayanan, kegunaan produk, dan sebagainya. Untuk keperluan tersebut dibutuhkan upaya inovatifyang berkesinambungansehingga perusahaan mampu mencapai competitive advantage dan comparative advantage (berdaya saing tinggi) dalam jangka panjang. Sedangkan untuk tujuan sosial, perushaan diharapkan untuk memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas. Kedua tujuan perusahaan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberikan kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

PERUSAHAAN SEBAGAI SUATU SISTEM
 
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu, antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun tanggung jawab sosial.

Tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan bisa diuraikan sebagai berikut:
·         Kepada Pemilik Modal dan Investor
·         Kepada lembaga penelitian
·         Kepada pekerja
·         Kepada konsumen/pelanggan
·         Kepada perantara
·         Kepada masyarakat
·         Kepada pemerintah
·         Kepada penyedia/pemasok bahan baku
·         Kepada pesaing 

SIFAT SISTEM PERUSAHAAN 
 
Sistem perusahaan memiliki beberapa sifat berikut:
·         Kompleks
·         Sebagai suatu kesatuan/unit
·         Sifatnya beragam
·         Sifatnya saling tergantung
·         Sifatnya dinamis
 
FUNGSI-FUNGSI PERUSAHAAN
 
            Dalam mencapai tujuan dikenal dua fungsi perusahaan, yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen. Bila kedua fungsi tersebut dapat berjalan baik, perusahaan akan dapat menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi, dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
            Termasuk dalam fungsi operasi adalah:
a)      Pembeli dan Produksi
b)      Pemasaran
c)      Keuangan
d)     Personalia
e)      Akuntansi
f)       Administrasi
g)      Teknologi Informasi/komputasi
h)      Transformasi dan komunikasi
i)        Pelayanan Umum
j)        Hukum/perundang-undangan dan Humas
Dari ke sepuluh fungsi operasi tersebut, fungsi pembelian dan produksi, pemasaran, personalia, dan keuangan merupakan fungsi operasi utama perusahaan. Fungsi-fungsi operasi lainnya merupakan fungsi operasi penunjang.
Termasuk dalam fungsi manajemen adalah:
a)      Perencanaan
b)      Pengorganisasian
c)      Pengarahan
d)     Pengendalian

CIRI-CIRI PERUSAHAAN
            Ciri-ciri perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikenali. Pada umumnya ciri-ciri perusahaan berkenaan dengan variabel-variabel berikut:
·         Operatif
Dalam hal ini, pada sebuah perusahaan, dijumpai adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyediaan, ataupun pendistribusian barang atau jasa.
·         Koordinatif
Untuk mencapai tujuannya, diperlukan koordinasi agar senua bagian dalam perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan saling mendukung satu sama lain.
·         Regular
Dalam upaya mencapai kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitasnya agar dapat selalu bergerak maju.
·         Dinamis
Lingkungan selalu berubah. Agar dapat bertahan terus, perusahaan harus mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut.
·         Formal
Untuk memenuhi keadan ini, perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi harus merupakan lembaga resmi yang terdaftar di pemerintah serta tunduk kepada peraturan-peraturan yang berlaku setelah memenuhipersyaratan pendiriannya.
·         Lokasi
Dalam hal ini perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.

·         Pelayanan Bersyarat
Dalam menghasilkan barang dan jasa, perusahaan terkait dengan tujuannya. Dalam hal ini perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukannya dan bersedia serta mamapu membelinya, sehingga perusahaan bisa memperoleh laba agar dapat tetap bertahan dan berkembang.
Ø  M.Fuad, Chirstine H., Nurlela, Sugiarto, Paulus Y.E.F, Pengantar Bisnis, Gramedia, Jakarta, 2000 ( hal 18-21)

TEMPAT KEDUDUKAN PERUSAHAAN

 

Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan


  • Tempat Kedudukan Perusahaan
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.
  • Letak Perusahaan
Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi oleh faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi letak perusahaan antara lain:
  • Harga bahan mentah/bahan pembantu
  • Tingkat upah buruh
  • Tanah
  • Pajak
  • Tingkat bunga
  • Biaya alat produksi
  • Biaya atas jasa pihak ketiga
Jenis Letak Perusahaan
Letak perusahaan dapat dibedakan menjadi empat :
  1. Letak perusahaan yang terikat dengan alam, yaitu perusahaan yang pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Seperti perusahaan pertambangan, perkebunan, pertanian, dll.
  2. Letak perusahaan yang terikat dengan sejarah, yaitu letak perusahaan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. Seperti perusahaan batik, kerajinan, dll.
  3. Letak perusahaan ditentukan oleh pemerintah, yaitu letak perusahaan yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan keamanan, politik, kesehatan,dll. Seperti, perusahaan bahan kimia, peternakan, dll.
  4. Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, yaitu letak perusahaan yang letaknya ditentukan berdasarkan faktor ekonomi yang mempengaruhinya. Seperti, ketersediaan bahan mentah, ketersediaan tenaga air, ketersediaan modal, ketersediaan tenaga kerja, transportasi, pasar dan kesesuaian iklim .

PERUSAHAAN


Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Jenis-jenis perusahaan

Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
  • Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
  • Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
  • Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
  • Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
  • Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
  • Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
  • Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
  • Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan

Unsur-unsur perusahaan

  • Badan usaha
  • Kegiatan dalam bidang perekonomian
  • Terus menerus
  • Bersifat tetap
  • Terang-terangan
  • Keuntungan dan atau laba
  • Pembukuan

Perusahaan multinasional

Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional : tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.
Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.