Surat perjanjian jual beli tanah
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Bomi JB
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat saat ini : Jl.Keadilan Raya Pancoran No.39,Depok
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).
Nama : Ghea Austin
Umur : 20 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Alamat saat ini : Jl. Adhikarya No.12 ,Depok
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)
Pada tanggal 27 juli 2016 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 358 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.
Maka, sejak tanggal 27 Juli 2016 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Depok, 27 Juli 2016
(Pihak Pertama) (Pihak kedua)
Bomi Juliano Busra Ghea Austin


Tidak ada komentar:
Posting Komentar